Apakahkamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut? Berikut pilihan jawabannya: Kota Madya Kabupaten Negara Provinsi Kunci Jawabannya adalah: D. Provinsi. Dilansir dari Ensiklopedia, Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebutwilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut Provinsi.
Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Dalam penjelasannya sendiri dapat dikatakan bahwa pengertian dari kecamatan ini merupakan wilayah administratif dari suatu kabupaten, dan ada pula yang menyebutkan bahwa kecamatan ini juga merupakan wilayah demografi dari suatu daerah tertentu. Sehingga seringkali orang kebingungan dalam mengetahui makna sebenarnya dari kecamatan itu sendiri. Adapun menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 kecamatan diartikan sebagai wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota. Jadi wilayah kecamatan merupakan wilayah administratif dari pembagian wilayah yang dilakukan oleh pemerintah kota atau kabupaten setempat. Sehingga dalam proses desentralisasi kebijakan arah yang dituju pun lebih jelas serta pembagian otonominya diatur sedemikian rupa oleh pemerintah diatasnya. Untuk pemimpin kecamatan pun dipimpin oleh camat yang ditunjuk langsung oleh pemerintah kota dan kabupaten. Serta dalam kepengurusannya pun dibantu oleh sekretaris kecamatan. Adapun persyaratan administratif yang diperlukan untuk menjadi wilayah de facto harus memenuhi sebagai berikut Persyaratan Administratif • Usia penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang akan di mekarkan minimal 5 tahun. • Batas usia penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang akan dibentuk menjadi kecamatan minimal 5 tahun. • Ada keputusan tentang persetujuan pembentuk kecamatan dari BPD untuk desa dan Forum Komunikasi Kelurahan untuk kelurahan diseluruh wilayah kecamatan, baik yang menjadi calon cakupan wilayah kecamatan baru maupun kecamatan induk. • Ada keputusan tentang persetujuan kecamatan dari kepala desa untuk desa dan lurah untuk kelurahan di seluruh wilayah kecamatan, baik yang akan menjadi cakupan wilayah kecamatan baru maupun kecamatan induk. • Rekomendasi gubernur. Persyaratan Teknis • Luas wilayah • Jumlah penduduk • Aktivitas perekonomian • Ketersediaan sarana perekonomian • Rentang kendali penyelenggaraan pelayanan pemerintahan Setelah mengetahui dari beberapa penjelasan mengenai definisi dari kecamatan itu seperti apa setidaknya anda juga mampu untuk memberikan gambaran bahwa kecamatan merupakan daerah administrative kabupaten dalam mendesentralisasi wilayah – wilayahnya. Persyaratan AdministratifPersyaratan Teknis
Suatuwilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa entitas pemerintahan terkecil yaitu desa. Keberhasilan pembangunan suatu wilayah kabupaten seharusnya merupakan gabungan dari pembangunan yang terjadi di desa-desa yang berada pada wilayah tersebut. Untuk menilai kemajuan pembangunan sebuah desa, berbagai ukuran
Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Disebut sebagai kabupaten karena dapat diketahui bahwa kabupaten merupakan daerah tingkat II yang berdiri atas kesatuan masyarakat yang memiliki hukum dan batas wilayah tertentu. Kesatuan masyarakat ini juga berhak, berwenang, berkewajiban mengatur serta dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pembentukan wilayahnya, kabupaten memiliki syarat – syarat yang harus diperhatikan dengan baik. Dapat dilihat dari segi, 1 kemampuan ekonomi, 2 Jumlah penduduk dari daerah tersebut, 3 Keamanan dan Pertahanan nasional, 4 Penstabilan politik serta Pembangunan dan kesatuan bangsa. Syarat – syarat diatas harus mutlak dipenuhi. Lantaran pemerintah kabupaten bersifat otonom. Adapun dalah sejarahnya, pembagian otonomi ini sedikit panjang dan berkaca pada tahun 1965. Pada saat itu lahirlah undang – undang nomor 18 tahun 1965, yang berbunyi mengenai pokok – pokok pemerintahan daerah, akan tetapi setelah mengalami tinjau ulang, undang – undang tersebut tidak dapat diberlakukan. Namun kebijakan tersebut diganti dengan ketetapan MPRS Nomor XI/MPRS/1966 tentang pemberian otonomi daerah. Adapun mengenai tata letak kota maupun kabupaten, lebih kepada adat istiadat serta kultur yang tertanam dalam wilayah setempat. Seperti halnya kabupaten yang mayoritas warganya merupakan warga pedesaan, sedangkan kota adalah mayoritas warganya serupa dengan orang modernis. Sehingga dua kultur yang berbeda tersebut menimbulkan suatu bentuk wilayah baru yang diketahui dengan nama kota. Jadi secara garis besar, antara kabupaten dan kota, lebih memiliki sedikit perbedaan.
Dalampemerintahan daerah di Indonesia, ibu kota kabupaten adalah suatu wilayah yang menjadi tempat kedudukan pusat pemerintahan dari sebuah kabupaten.Suatu kabupaten dapat beribu kota di suatu kecamatan atau kota.Pada sebuah ibu kota kabupaten terdapat Kantor Bupati beserta perangkat daerah, gedung DPRD kabupaten, instansi vertikal (instansi pusat di daerah, seperti Pengadilan Negeri
Pengertian Kabupaten dan Kota Pemerintah ditingkat kabupaten dan kota di anggap setingkat. Kabupaten atau kota merupakan gabungan dari beberapa wilayah kecamatan. Pada umumnya, kabupaten sebagian besar daerahnya merupakaan wilayah pedesaan. Sebaliknya wilayah kota biasanya terdiri atas wilayah perkotaan. Meskipun demikian, baik kabupaten maupun kota memiliki wewenang yang sama. Hal-hal yang membedakaan abtara pemerintahan kabupaten dan kota adalah sebagai berikut a. Wilayah kabupaten lebih luas daripada wilayah kota. Sebuah kabupaten dibentuk dari paling sedikit 5 kecamatan, sedangkan kota dibentuk dari paling sedikit 4 kecamatan b. Sector perekonomian kabupaten berasal dari pertanian, sedangkan perekonomian kota berasal dari industri c. Jumlah penduduk dikota lebih padat daripada kabupaten Pemerintahan Kabupaten/Kota Hak dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah. Rencana kerja tersebut dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah RAPBD. Kemudian dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemerintahan kabupaten/kota memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah. Perangkat Pemerintahan kota atau kabupaten a. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah daerah terdiri atas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kepala daerah dibantu oleh seorang wakil kepala daerah. Kepala daerah provinsi disebut gubernur, dan wakilnya disebut wakil gubernur. Sementara itu, kepala daerah kabupaten/kota disebut bupati/walikota dan wakilnya disebut wakil bupati/wakil walikota. Dalam menjalankan tugasnya, wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. Wakil kepala daerah dapat menggantikan kepala daerah apabila kepala daerah tidak dapat menjalankan tugasnya selama enam bulan berturut-turut. b. Perangkat Daerah Pemerintahan daerah memiliki perangkat daerah. Adapun perangkat daerah kabupaten/ kota adalah sebagai berikut. 1 Sekretariat daerah 2 Sekretariat DPRD 3 Dinas daerah 4 Lembaga teknis daerah 5 Kecamatan 6 Kelurahan 7 Polisi pamong praja Adapun penjelasannya sebagai berikut. 1 Sekretariat Daerah Sekretariat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Sekretaris mempunyai tugas dan kewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. 2 Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur untuk provinsi dan bupati/wali kota untuk kabupaten/kota. Tugas sekretaris DPRD adalah sebagai berikut. a Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD. b Menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD. c Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. d Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. 3 Dinas Daerah Dinas daerah merupakan unsur pelaksana pemerintahan daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah, yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah. Kepala dinas dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Misalnya, dinas pekerjaan umum yang bertugas mengurus dan membangun jalan raya atau jembatan. 4 Lembaga Teknis Daerah Lembaga ini merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah. Tugasnya berperan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat khusus. Lembaga teknis daerah berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Lembaga-lembaga tersebut dipimpin kepala badan, kepala kantor, dan Direktur rumah sakit umum. Mereka diangkat oleh kepala daerah yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah. 5 Kecamatan Kecamatan merupakan bagian dari kabupaten/kota. Kecamatan terdiri atas beberapa kelurahan. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Camat bertanggung jawab kepada bupati/walikota. 6 Kelurahan Kelurahan adalah daerah pemerintahan yang dibentuk di wilayah kecamatan yang ada di perkotaan dengan peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang memiliki tugas sebagai berikut. a Melaksanakan kegiatan pemerintahan di tingkat kelurahan. b Memberdayakan masyarakat. c Memberi pelayanan kepada masyarakat. d Menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum. e Menegakkan peraturan daerah. 7 Satuan Polisi Pamong Praja Satuan polisi pamong praja me rupakan perangkat pemerintahan daerah dalam me melihara ketenteraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan daerah. Polisi Pamong Praja dibentuk agar penyelenggaraan pemerintah didaerah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, agar lebih jelasnya perhatikanlah susunan organisasi pemerintahan kabupaten/kota berikut.
Wilayahkabupaten/ kota merupakan gabungan dari beberapa a. provinsi kelurahan d.kecamatan - 6195345 syaira9 syaira9 22.05.2016 PPKn Sekolah Dasar terjawab wilayah kabupaten/ kota merupakan gabungan dari beberapa a. provinsi b.desa c. kelurahan d.kecamatan Ada banyak manfaat yang diperoleh jika masyarakat dan
wilayah kabupaten / kota merupakan gabungan dari wilayah ? 1. wilayah kabupaten / kota merupakan gabungan dari wilayah ? 2. wilayah kabupaten atau kota merupakan penggabungan beberapa wilayah 3. kabupaten atau kota merupakan gabungan dari wilayah 4. wilayah kecamatan merupakan gabungan dari beberapa... dan dan dan kabupaten​ 5. Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten di sebut......... A. Kota madya 6. wilayah kabupaten/ kota merupakan gabungan dari beberapa ... a. provinsi c. kelurahan 7. Dalam suatu wilayah, gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk.... 8. berapa wilayah kabupaten kota bergabung membentuk wilayah 9. Wilayah kabupaten/kota merupakan gabungan dari beberapa ... Kecamatan atau provinsi?? BENGONGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGG 10. wilayah kabupaten atau kota merupakan gabungan dr be berapa 11. Dalam suatu wilayah gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk 12. dalam suatu wilayah gabung dari wilayah kabupaten dan kota membentuk 13. beberapa wilayah kabupaten atau kota bergabung membentuk wlayah 14. gabungan dri beberapa kabupaten/kota mnjadi satu wilayah di namakan 15. dalam suatu wilayah, gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk.... 16. wilAYAH KABUPATEN ATAU KOTA MERUPAKAN GABUNGAN DARI 17. 19. Wilayah kabupaten/kota merupakangabungan dari beberapa ....a. kecamatanb. provinsiC. negarad. dunia​ 18. dalam suatu wilayah, gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk 19. beberapa wilayah kabupaten / kota bergabung membentuk wilayah 20. 3. Wilayah kabupaten merupakangabungan dari beberapa....a desab. kelurahanc. kotad. kecamatan​ Merupakan Gabungan Dari Antar Suatu Provinsi 2. wilayah kabupaten atau kota merupakan penggabungan beberapa wilayah penggabungan dari beberapa daerah provinsipenggabungan beberapa desa dan provinsi 3. kabupaten atau kota merupakan gabungan dari wilayah kecamatan pemimipinya camatkabupaten atau kota merupakan gabungan dari provinsi 4. wilayah kecamatan merupakan gabungan dari beberapa... dan dan dan kabupaten​ c. desa dan kelurahan 5. Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten di sebut......... A. Kota madya JawabanA. Kota madyamaaf kalo salahsemoga membantu dan madyasemoga membantujangan lupa follow,komentar,dan jadikan jawaban tercedas 6. wilayah kabupaten/ kota merupakan gabungan dari beberapa ... a. provinsi c. kelurahan d. kecamatan makasih 7. Dalam suatu wilayah, gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk.... jawabannya adalah provinsimembentuk provinsi... 8. berapa wilayah kabupaten kota bergabung membentuk wilayah yang disebut dengan provinsi yang dipimpin oleh gubernurprovinsi. tandai sebagai jawaban terbaik ya 9. Wilayah kabupaten/kota merupakan gabungan dari beberapa ... Kecamatan atau provinsi?? BENGONGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGGG Jawabankecamatan jawabannyathx 10. wilayah kabupaten atau kota merupakan gabungan dr be berapa dari beberapa kecamatankecamatansemoga membantu 11. Dalam suatu wilayah gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk kabupaten+kota=kota madya 12. dalam suatu wilayah gabung dari wilayah kabupaten dan kota membentuk Gabungan dari wilayah kabupaten dan kota akan membantuk Provinsiprovinsimaaf kalau salah 13. beberapa wilayah kabupaten atau kota bergabung membentuk wlayah Provinsi………………………………… 14. gabungan dri beberapa kabupaten/kota mnjadi satu wilayah di namakan gabungan beberapa kotaprovinsiprovinsimaaf kl salah 15. dalam suatu wilayah, gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk.... Gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk KOTA MADYAmembentuk kota Madya 16. wilAYAH KABUPATEN ATAU KOTA MERUPAKAN GABUNGAN DARI merupakan gabungan dari beberapa kecamatanmerupakan gabungan dari "KECAMATAN"★★★JADIKAN BINTANG JUARA★★★ 17. 19. Wilayah kabupaten/kota merupakangabungan dari beberapa ....a. kecamatanb. provinsiC. negarad. dunia​ Jawabanb proconsul Amiga membantuPenjelasan 18. dalam suatu wilayah, gabungan dari wilayah kabupaten dan kota membentuk provinsi mungkinmaafkalosalahGABUNGAN DARI WILAYAH KABUPATEN DAN KOTA ADALAH PROVINSI 19. beberapa wilayah kabupaten / kota bergabung membentuk wilayah wawasan nusantara indonesia 20. 3. Wilayah kabupaten merupakangabungan dari beberapa....a desab. kelurahanc. kotad. kecamatan​ wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa=D kecamatanmaaf klo salah☺Pertanyaan=Wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa?Jawab=KecamatanD
. k3rhnw3cz7.pages.dev/561k3rhnw3cz7.pages.dev/727k3rhnw3cz7.pages.dev/671k3rhnw3cz7.pages.dev/453k3rhnw3cz7.pages.dev/156k3rhnw3cz7.pages.dev/730k3rhnw3cz7.pages.dev/363k3rhnw3cz7.pages.dev/506k3rhnw3cz7.pages.dev/756k3rhnw3cz7.pages.dev/54k3rhnw3cz7.pages.dev/846k3rhnw3cz7.pages.dev/809k3rhnw3cz7.pages.dev/393k3rhnw3cz7.pages.dev/906k3rhnw3cz7.pages.dev/535
wilayah kabupaten atau kota merupakan gabungan dari beberapa